Terindikasi Konsumsi Narkoba, 7 Orang Diamankan BNNK
- 05 May 2018 23:07
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 723
Tubankab - Sedikitnya tujuh orang diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban karena diduga menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di salah satu tempat hiburan malam di jalur Pantura Tuban, tepatnya d Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu (05/05) malam.
Ketujuh orang tersebut di antaranya, 5 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu dan 2 pengunjung karaoke. Kini, mereka berada di Kantor BNNK setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya melakukan tes urine, petugas BNNK yang dibantu aparat lainnya juga memeriksa barang bawaan para pemandu lagu dan pengunjung.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan petugas akan mendapatkan konseling dan pembinaan.
“Mereka terindikasi menggunakan obat keras non narkotika, dan akan kita assessment lebih lanjut. Apabila ketergantungannya berat akan kita rawat inap serta dibawa ke Surabaya, namun apabila ketergantungannya ringan akan kita konseling dan rawat jalan,” ucap mantan Kepala BNNK Malang itu.
Dari hasil itu, pihaknya menyimpulkan bahwa salah satu ruang terbuka yang rentan terhadap peredaran narkoba, di antaranya adalah tempat hiburan malam. Oleh karena itu, pihaknya mencoba melakukan pencegahan dini termasuk dengan melakukan razia dan memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam.
Pihaknya mengakui, kegiatan itu dilakukan dengan cara sampling karena keterbatasan personel. Meski demikian, tidak menyurutkan pihaknya untuk menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut datangnya Ramadan sebagai bulan suci bagi umat Islam, di mana selama Ramadan semua tempat hiburan malam akan tutup. (chusnul huda/hei).