Thak-Thakan dan Caluk Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda 2026, Kenali Keunikan Keduanya
- 08 November 2026 18:15
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 14
Tubankab – Kesenian tradisional Thak-Thakan dan senjata tradisional Caluk resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kabupaten Tuban tahun 2026. Penetapan ini menjadi pengakuan atas kekayaan budaya lokal sekaligus pengingat pentingnya menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban, Muhammad Emawan Putra, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah, filosofi, serta karakteristik khas masyarakat Tuban. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah budaya tersebut telah teridentifikasi minimal 50 tahun.
"Alhamdulillah, setelah melengkapi persyaratan dan menempuh proses dari tingkat provinsi hingga kementerian, Caluk dan Thak-thakkan resmi ditetapkan sebagai WBTb pada 6 November lalu," ungkapnya.
Bertambahnya WBTb ini semakin memperkaya identitas budaya Kabupaten Tuban. Berbagai tradisi, kesenian, dan peninggalan leluhur yang masih hidup di tengah masyarakat merupakan aset daerah yang perlu terus dijaga, dikembangkan, dan diperkenalkan lebih luas.
Emawan menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang menginstruksikan identifikasi dan pendataan seluruh budaya serta kesenian daerah. Langkah ini bertujuan agar kekayaan budaya khas Kabupaten Tuban mendapatkan legitimasi atau sertifikasi.
Menurutnya, pengakuan terhadap kedua warisan budaya tersebut perlu diikuti dengan langkah nyata pelestarian. Tidak hanya menjaga keberadaan benda maupun pertunjukan tradisional, tetapi juga memastikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai budaya di dalamnya dapat diwariskan secara berkelanjutan.
Pemkab Tuban melalui Disbudporapar berkomitmen menyediakan wahana untuk mengekspresikan budaya dan berkesenian. Berbagai kegiatan kesenian dan budaya akan diselenggarakan secara berkala, yang diharapkan menjadi daya tarik wisata dan menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Tuban.
Emawan menegaskan, pengembangan budaya dapat dilakukan melalui kemasan yang menarik tanpa meninggalkan pakem atau aturan dasar kesenian tradisional.
"Tanpa meninggalkan 'pakem' budaya, kesenian dan budaya ini dapat terus lestari," tuturnya.
Ia menambahkan, budaya leluhur dapat dikemas melalui visual yang atraktif, storytelling yang kuat, dan branding yang tepat sehingga mampu menarik perhatian masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.
Upaya pelestarian tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, swasta, akademisi, komunitas, hingga masyarakat. Regenerasi pelaku budaya dan pengenalan tradisi kepada generasi muda menjadi bagian penting agar warisan budaya tidak berhenti sebagai catatan sejarah.
Emawan menambahkan, budaya tidak hanya mencakup kesenian maupun benda bersejarah, tetapi juga memuat berbagai petuah, nilai luhur, dan tata krama. Karena itu, setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan dan menerapkannya dalam perilaku sehari-hari.
Untuk diketahui, Thak-Thakan merupakan kesenian tradisional yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo. Kesenian ini termasuk pertunjukan barongan dengan keunikan pada bentuk topeng, kostum, karakter tokoh, gerakan, serta iringan musik tradisional.
Adapun nama Thak-Thakan sendiri diambil dari bunyi "thak-thak" yang muncul akibat benturan rahang topeng ketika dimainkan. Pertunjukan ini menghadirkan tokoh utama menyerupai kepala naga atau harimau, dengan tokoh pendukung seperti Genderuwo, Wewe Gombel, dan Kirik Kikik. Gerakannya yang dinamis berpadu dengan iringan musik tradisional yang rancak, menjadikannya hiburan rakyat yang sarat nilai spiritual, kebersamaan, dan kearifan lokal.
Sementara itu, Caluk merupakan senjata tradisional khas Kabupaten Tuban yang dikenal pula dengan sebutan Caluk Trantang. Senjata ini memiliki bentuk unik berupa perpaduan golok dan kapak dengan ciri khas pada bentuk bilahnya.
Keberadaan Caluk berkaitan erat dengan sejarah dan kehidupan masyarakat Tuban pada masa lampau. Selain sebagai benda tradisional, Caluk juga mencerminkan keberanian, kreativitas, serta semangat perjuangan para leluhur.
Untuk itu, Pemkab Tuban terus berkomitmen dalam mendorong pelestarian dan pengembangan potensi kebudayaan daerah. Sehingga, warisan leluhur tidak hanya menjadi kebanggaan masa lalu, tetapi juga tetap hidup sebagai bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat Tuban pada masa mendatang. (ags/yav)










