TP PKK SERUKAN PENCEGAHAN KEJAHATAN SEKSUAL PADA ANAK
- 01 March 2018 17:03
- Heri S
- Umum,
- 678
Tubankab - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban, Hj. Qodiriyah Fathul Huda menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kejahatan seksual pada anak. Hal tersebut diungkapkan saat membuka Workshop Upaya Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak, di Sekretariat TP PKK Kabupaten Tuban, Kamis (01/03).
"Keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekolah bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan dan rasa aman pada anak-anak dan remaja," ungkap Bu Huda sapaan akrab Hj. Qodiriyah Fathul Huda.
Lebih lanjut, Bu Huda menjelaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak dapat berupa fisik dan psikis. Di samping itu, hal tersebut merupakan permasalahan serius yang dapat menyebabkan dampak panjang. "Sehingga perlu atensi dan perlakuan khusus untuk menanganinya," terangnya.
Bu Huda juga menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Pada kesempatan ini, Bu Huda mengimbau untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya sosialisasi dan edukasi agar kejahatan seksual pada anak dapat diminimalkan. "Harapannya, pengetahuan yang didapatkan pada kegiatan ini dapat diteruskan dan diterapkan, sehingga dapat diambil tindakan yang perlu dilakukan ketika hal tersebut terjadi," tegas istri Bupati Tuban, H. Fathul Huda.
Pada kegiatan ini, perwakilan dari RSUD R. Koesma, Lila Aristiani, S.Psi memaparkan materi tentang pencegahan kejahatan seksual pada anak. Menurutnya, semua pihak khususnya keluarga dan pihak sekolah perlu memberikan pengetahuan kepada anak tentang alat reproduksi dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan anak. Selain itu, menambah wawasan terkait dampak yang ditimbulkan dari kejahatan seksual pada anak. Di samping itu, perlu memperhatikan perubahan sikap pada anak sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan seksual. "Kita juga harus berani menolak dan melaporkan bila muncul tanda-tanda akan terjadinya kejadian tersebut," terangnya.
Selanjutnya, materi tentang Perlindungan Anak disampaikan perwakilan Polres Tuban, Bripda. Liya Alfiya. Pada kesempatan ini, Bripda Liya menjelaskan modus yang sering digunakan dalam kejahatan seksual. "Sehingga, kita perlu berhati-hati agar hal tersebut tidak terjadi pada orang-orang kita sayangi," jelas perempuan berjilbab ini. Di Kabupaten Tuban pada 2016 tercatat 41 kejahatan seksual pada anak. Angka tersebut turun pada 2017 menjadi 33 kejadian.
Sebanyak 60 peserta dari pelajar dan guru dari SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Tuban antusias mengikuti kegiatan hingga akhir. Beberapa peserta, baik siswa maupun guru, secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada pemateri. Para peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah menambah informasi dan mencari solusi kaitannya dengan kejahatan seksual pada anak. Mereka juga berharap agar kegiatan yang diselenggarakan PKK kali ini menjadi momentum awal dan dapat diteruskan. Salah satunya dalam bentuk sosialiasi maupun seminar ke sekolah-sekolah di Tuban. (m agus h/hei)