Bulan Muharram, Kemenag Tuban Berbagi Santunan Kepada Anak Yatim
- 20 August 2021 16:08
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 281
Tubankab - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban berbagi santunan kepada anak-anak yatim yang dikemas dalam kegiatan Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam dan Tasyakuran HUT RI ke 76, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (20/08).
Dalam sambutannya, Kakankemenag Tuban, Sahid menjelaskan hendaknya semua ASN mengisi momen Tahun Baru Islam ini dengan memperbanyak doa kepada Allah SWT agar mendapatkan rahmat serta keutamaan bulan Muharram.
“Muharram disebut Bulan Allah, pada bulan suci ini umat muslim dianjurkan memperbanyak puasa di bulan Muharram, salah satunya puasa sunah Tasu’a pada Muharram dan Asyura pada 10 Muharram,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag beserta para kasi juga membagikan santuan kepada anak-anak yatim yang diambilkan dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kemenag Tuban.
“Semoga ke depan bisa terus meningkatkan situasi ekonomi yang saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19,” kata Sahid.
Pria berkacamata ini berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi.
Peringatan Tahun Baru Islam 1443 H dan tasyakuran kemerdekaan Indonesia ini diikuti seluruh Kasi, Penyuluh Agama Islam, Pranata Humas, Pengawas Madrasah dan diikuti seluruh ASN melalui live streaming YouTube. Acara diawali dengan tahtimul qur’an, Mahallul qiyam, istigasah, tahlil dan doa.
Menurut Kasi Bimas Islam, Mashari mengaku, Tahun Baru Islam atau disebut juga 1 Muharram adalah peringatan penting bagi umat muslim untuk memperingati hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tanggal 1 Muharram ini bagi masyarakat Jawa juga dikenal sebagai malam 1 Sura.
Mashari menjelaskan, ada dua makna bulan Muharam. Pertama, bulan tersebut diharamkan untuk berbuat buruk maupun kerusakan.
Kedua, larangan berbuat buruk ditekankan karena bulan ini suci dan istimewa, lebih baik dari bulan lainnya. Sedangkan, bagi yang mengamalkan ketaatan akan berbalas pahala. Selain itu juga dilarang mencela saat bulan Muharram. Dalam ajaran agama Islam, mencela merupakan perbuatan yang diharamkan selama bulan Muharram. (hei)
Sumber : Kemenag Tuban