BUPATI KELUARKAN SURAT EDARAN SELAMA RAMADAN, INI ALASANNYA

Tubankab – Dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 M, Bupati Tuban H. Fatchul Huda mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban untuk menjalin ketentraman dan kedamaian selama bulan puasa.

Imbauan tersebut seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 451/2543/414.110/2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor/Bagian di Lingkungan Pemerintah Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta dan Camat Se Kabupaten Tuban tertanggal 30 Mei 2016.

Isi surat edaran tersebut di antaranya, turut menciptakan suasana kedamaian, ketaqwaan dan ketentraman guna menjaga kesucian bulan suci, serta menghormati orang berpuasa dengan memerintahkan kepada pengusaha restoran/warung makan yang buka siang hari harus memasang tabir/tirai penutup dan meniadakan kegiatan hiburan musik atau karaoke selama Ramadan bagi tempat hiburan malam.

Selain itu, Bupati Tuban juga memerintahkan untuk meningkatkan pembinaan dan bimbingan keagamaan sebagai usaha memantapkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, meningkatkan pembinaan dan pelaksanaan zakat/infaq/shodaqoh, mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten serta menyelenggarakan peringatan Nuzulul Qur’an secara khidmat.

Dan tak kalah penting, tentang imbauan larangan terhadap masyarakat agar tidak memproduksi, memperdagangkan dan membunyikan/membakar mercon/petasan dan atau bunyi-bunyian sejenisnya, serta melarang masyarakat mengkonsumsi, memproduksi dan atau memperdagangkan minuman keras.

Sementara itu, Imaduddin SE, selaku Kasubag Media, Humas dan Media Pemkab Tuban, Rabu (15/06) mengatakan, hendaknya imbauan Bupati tersebut bisa dilaksanakan, dan yang terpenting amalan ibadah selama bulan suci bisa meningkat, serta ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga. (nul/hei)

comments powered by Disqus