Foto : Kepala Dispendik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd., saat membagikan masker (agus)

Dispendik Lakukan Gerakan Sejuta Masker

Tubankab - Sebagai wujud partisipasi terhadap pencegahan Covid-19, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban melaksanakan Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Tuban, Selasa (21/04). Salah satunya di Kecamatan Tuban, tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban dan Jalan Basuki Rahmat.

Gerakan Sejuta Masker ini dipimpin lansgung oleh Kepala Dispendik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd., yang membagikan masker di pusat kota, dan berlanjut ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban secara serentak.

Kadispendik Kabupaten Tuban ini menyampaikan gerakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Bupati Tuban Nomor 1 tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Gerakan ini dimaksudkan untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker guna memutus penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.

“Sekaligus wujud kepedulian dunia pendidikan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Masker yang dibagikan ke masyarakat maupun pengguna jalan merupakan sumbangan dari ASN; Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dispendik Kabupaten Tuban. Pembagian masker di masing-masing kecamatan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi pihak kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban tingkat kecamatan.

Nur Khamid berharap pembagian masker dari insan pendidikan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker.

“Semoga dapat ikut membantu percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tuban,” harapnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban mengeluarkan Instruksi Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban.

Pada Instruksi Bupati Tuban tertanggal 20 April 2020 tersebut, seluruh pimpinan ASN Pemkab Tuban dan masyarakat diminta untuk menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus