Dorong Standarisasi, Pasar Tradisional di Kabupaten Tuban Direvitalisasi
- 26 January 2024 18:33
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 516
Tubankab - Sepanjang tahun 2023, setidaknya terdapat 7 pasar tradisional di Kabupaten Tuban direvitalisasi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong standarisasi pasar tradisional menuju SNI. Ketujuh pasar tersebut adalah Pasar Sore, Pasar Pramuka, Pasar Baru, Pasar Hewan, Pasar Bangilan, Pasar Jatirogo, dan Karangagung.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban Agus Setiawan menyebutkan, tujuh pasar tersebut adalah Pasar Sore, Pasar Pramuka ,Pasar Hewan, Pasar Baru, Pasar Karangagung, Pasar Bangilan dan Pasar Jatirogo, dengan nilai Rp 1,5 miliar.
Rinciannya, Pasar Sore berupa pengecatan kantor pasar, dan kios. Pasar Pramuka dan Pasar Hewan berupa perbaikan atap los, pembuatan septic tank, perbaikan toilet, drainase. Pasar Baru berupa pengaspalan tempat bongkar muat. Pasar Bangilan berupa rabat beton tempat pembuangan sementara, pengecatan kantor pasar, perbaikan talang, dan drainase. Kemudian Pasar Jatirogo, rabat beton pintu masuk , pembuatan pintu harmonika. Pasar Karangagung berupa pengaspalan jalan area pasar, normalisasi saluran, pembuatan drainase, lalu perbaikan pagar tembok keliling, perbaikan talang, pembuatan kanopi untuk petugas pungut parkir. “Jadi ada yang rehab, juga ada yang pemeliharaan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/01).
Agus menambahkan, untuk pengerjaan fisik dengan nilai terbesar, yaitu Pasar Karangagung dengan total Rp 620 juta. “Untuk pengaspalan, normalisasi saluran dan drainase di anggaran APBD 2023, dan P-APBD untuk rehab pagar di bagian selatan,” jelasnya.
Selain untuk mendorong agar seluruh pasar tradisional di Kabupaten Tuban berstandar SNI, tujuan pentingnya adalah menyediakan sarana berdagang yang nyaman, baik untuk pedagang maupun pembeli.
Agus mengakui, efek pandemi masih sangat terasa di pasar tradisional. Peralihan jual beli dari offline menjadi online sangat memengaruhi geliat pasar. Masyarakat sudah terlanjur nyaman menggunakan aplikasi belanja online karena dianggap lebih praktis. Sepinya pembeli membuat pasar tak seramai dulu, dan pedagang mengalami penurunan omzet. Lebih dari itu, kuli pasar, dan masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar juga terkena imbas. Dengan menghadirkan pasar yang lebih nyaman dan ber-SNI, diharapkan masyarakat kembali berbelanja di pasar. “Kami terus membenahi apa yang kurang agar standarisasi SNI dapat segera dimiliki oleh semua pasar tradisional yang kita miliki,” harapnya. (nurul jamilah/hei)