Foto : Kapolres Tuban dan Tim Rorena Polda Jatim saat survei perairan Pantai Mamer, Margosuko, Bancar. (chusnul)

Ini Pertimbangan Dibentuk Satpolair di Wilayah Hukum Polres Tuban

Tubankab - Satuan Polair bakal segera dibentuk untuk mengamankan perairan wilayah hukum Polres Tuban, menyusul akan dibangunnya mega proyek kilang minyak Pertamina Rosneft.

Kepastian tersebut terungkap setelah Polres Tuban menerima kunjungan dari Tim Rorena Polda Jatim terkait studi kelayakan pembentukan Satpolair di wilayah hukum Polres Tuban, Kamis  (22/10).

Rombongan tim dipimpin Kabagstrajemen Rorena Polda Jatim AKBP Moh. Bashori didampingi Kasubbagstrabang Bagstrajemen Kompol Roni Jusuf bersama anggota dan diterima oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.

Kapolres Tuban menyampaikan bahwa pengajuan pembentukan Satuan Polair di wilayah Tuban sudah sejak 2017 silam. "Polres Tuban sudah sejak 2017 mengajukan pembangunan Satuan Polair. Kami juga sudah memperoleh hibah tanah yang sudah bersertifikat sejak tahun 2011 seluas 6.710 m² di Kecamatan Bancar, tidak jauh dari bibir pantai," ucap Kapolres Ruruh.

Menurut Ruruh, pertimbangan yang mendasar diajukannya pembentukan Satuan Polair di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya adalah letak geografis. Luas wilayah laut kurang lebih 22.608 m² dan garis pantai 65 Km, serta sepanjang pantai tersebut ada pelabuhan-pelabuhan yang strategis antara lain pelabuhan TPPI, PT. Semen Indonesia, Holcim, PLTU Tanjung Awar-awar dan sebentar lagi ada pembangunan mega proyek kilang minyak Pertamina Rosneft.

“Itu yang mendasari Polres Tuban mengajukan segera dibangunnya Satuan Polair, mengingat saat ini cuma 7 personel Polair yang ada, itu pun dari Ditpolair," jelas Ruruh.

Hal senada juga diungkapkan Kabagstrajemen Rorena Polda Jatim AKBP M Bashori. Ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan Kapolda Jatim bahwa Polres pesisir yang belum memiliki Satuan Polair, agar melakukan pengusulan.

"Alhamdulillah kemarin dari Polres Tuban sudah mengusulkan dan saat ini kita sedang melakukan studi kelayakan. Terkait disetujui atau tidak,  itu tergantung kesiapan dari Polres, dan dukungan dari instansi lain, serta partisipasi masyarakat,’’ tegasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus