KORPRI BERTRANSFORMASI, INI HARAPAN BUPATI

Tubankab – Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI).

“Inti transformasi tersebut harus dimaknai bukan hanya bertansformasi secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set dan diikuti sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota Korpri/ASN,’’ ujar Bupati Tuban, saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kabupaten Tuban di Gedung Korpri Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (07/06).

Bupati meminta Kopri dapat menjadi pedoman yang lengkap dan komprehensif bagi setiap pengurus Korpri di Kabupaten Tuban untuk menjalankan tugas pokok, fungsi dan wewenang secara optimal, serta para anggota terus berupaya membangun kualitas aparatur yang cerdas, kuat, dan solid dalam kesatuan visi dan misi.

Bupati juga berpesan, agar musyawarah ini sebagai wahana pengambilan keputusan dalam merumuskan kebijakan program atau kegiatan, sebagai salah satu wujud usaha bersama menuju Tuban Kota Wali yang lebih baik dan sejahtera.

“Organisasi Korpri saat ini dituntut eksistensinya dan kemanfaatannya di tengah-tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Manyarakat sendiri juga berharap terwujudnya pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan transparan,’’ terangnya.

Sementara itu, Dr. Syaiful Hadi, selaku ketua panitia menjelaskan, Muskab ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, mengacu Musyawarah Nasional (Munas) Korpri ke 8 tahun 2015 pasal 23, yang bertujuan penyampaian laporan pertanggung jawaban dewan Pengurus KORPRI periode 2010 – 2015 dan rencana kerja pengurus periode 2016 – 2021. “Kali ini yang menjadi Ketua Korpri Tuban, Dr. Budi Wiyana. Ia terpilih secara aklamasi menggantikan ketua sebelumnya, Nur Hasan,’’ ujar Saiful. (nul/hei)

comments powered by Disqus