Kuota Zonasi PPDB SD Sebesar 80 Persen, Ini Jadwal Pendaftarannya
- 16 June 2023 15:23
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 946
Tubankab - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban menginformasikan, jadwal pendaftaran PPDB SD gelombang satu, jalur afirmasi dan perpindahan tugas orangtua di wilayah setempat dimulai pada 26-28 Juni 2023 mendatang. Kemudian pendaftaran PPDB gelombang dua jalur zonasi dimulai 3-5 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Abdul Rakhmat menyampaikan, jika dalam penerimaan siswa baru ada pembagian kuota jumlah siswa berdasarkan jalur pendaftarannya, yaitu jalur afirmasi sebesar 15 persen dari pagu, perpindahan orangtua sebesar 5 persen dari pagu dan terakhir zonasi sebesar 80 persen dari pagu sekolah.
Menurut Rachmat, kuota presentasi di jalur zonasi memang besar. Tujuannya, agar sebaran calon siswa SD yang mendaftar ke sekolah merata di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.
“Sehingga ke depan harapannya tidak ada sekolah yang tak memenuhi pagu, atau bahkan tidak mendapatkan siswa,’’ dalih Rakhmat kepada awak media, Jumat (16/06).
Langkah tersebut, ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, sejalan dengan kebijakan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang menegaskan bahwa tidak akan menutup atau merger SDN yang minim mendapatkan peserta didik baru pada 2023. Hal tersebut disampaikan mas Bupati saat sambutan dalam acara peringatan Hardiknas di Alun-alun Tuban, pada 2 Mei 2023 lalu.
Mantan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan ini menjelaskan, pemberlakuan sistem zonasi tersebut dimaksudkan agar calon siswa tidak terkonsentrasi mendaftar ke sekolah yang dinilai favorit.
Rachmat memaparkan, dalam PPDB zonasi menggunakan sistem aplikasi dan dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori zonasi jarak dan batas administrasi. Sehingga calon siswa tidak bisa mendaftar di sekolah yang lokasinya berada di luar kecamatan tempat tinggal calon siswa tersebut.
“Sebab, sistem aplikasi secara otomatis akan menggugurkan calon siswa yang letak alamatnya berada jauh dari lokasi sekolah,’’ terangnya.
Rakhmat berharap, penerapan sistem zonasi tersebut membuat semua sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tuban mendapatkan siswa dengan jumlah yang merata. Tidak ada SD yang kekurangan atau bahkan sampai tidak memiliki siswa. (achmad choirudin/hei)