PELANTIKAN PPK DAN PPS PEMILU 2019, WABUP : BEBAN KIAN BERTAMBAH
- 08 March 2018 17:17
- Heri S
- Umum,
- 724
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melantik dan mengukuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2019, di gedung Graha Sandiya, Komplek Perumdin PT. Semen Gresik Tuban, Kamis (08/03).
Untuk pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan sebelumnya, pasalnya formasi PPK Pemilu 2019 berbeda dengan PPK Pemilukada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, di mana untuk PPK Pilgub Jatim 2018 5 orang untuk setiap kecamatan dan PPS tetap 3 orang tiap desa, sedangkan untuk Pemilu 2019 PPK berkurang menjadi 3 orang dan PPS tetap 3 orang.
Kasmuri, SE, Ketua KPU Tuban dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jumlah PPK tiap kecamatan hanya 3 orang, berbeda dengan Pilkada serentak 2018 yang berjumlah 5 orang.
“Memang dengan Pemilu 2019 yang semakin komplek, karena Pileg dan Pilpres serentak dilaksanakan secara bersamaan, namun Undang-undang mengatur dan mengharuskan PPK untuk Pemilu 2019 hanya berjumlah 3 orang, jadi kita laksanakan ini sesuai dengan amanat Undang-undang,” ucap komisioner KPU Tuban asli Kecamatan Palang Ini.
Tahapan Pemilu 2019 itu sendiri menurutnya sudah berjalan beberapa bulan, mulai dari verifikasi partai politik (Parpol) tingkat kabupaten yang sudah diumumkan oleh KPU RI, dan yang terdekat, yaitu mulai tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (DPR/DPRD) yaitu sekitar Juli mendatang.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menambahkan, pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang serentak pada 17 April 2019 tahun depan, pihaknya atas nama Pemkab Tuban mengucapkan selamat atas dilantiknya 60 PPK dan 984 PPS se Kabupaten Tuban.
Wabup juga mengingatkan, bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK dan PPS sangat luar biasa, apalagi untuk Pemilu 2019 ini baru pertama kalinya pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) dilaksanakan secara bersamaan.
“Ini berarti jumlahnya (PPK) berkurang, namun tanggung jawabnya bertambah lebih besar, biasanya penghitungan suara saat Pileg saja sampai tengah malam, ini nanti ditambah Pilpres tentu beban akan semakin bertambah,” tutur Wabup memberikan semangat kepada PPK dan PPS.
Wabup juga yakin, bagi PPK dan PPS yang sudah dilantik dan mengambil sumpah janji mudah-mudahan bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, sehingga menjadi amal saleh untuk bangsa dan negara.
Wakil Bupati 2 periode ini juga berpesan, sebagai penyelenggara pemilu yang ujung tombaknya adalah di PPS dan PPK, perlu membangun kepercayaan kepada masyarakat. Pihaknya yakin bahwa PPS dan PPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, untuk itu pihaknya meminta agar anggota PPS dan PPK untuk meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti dan mengaplikasikan semua regulasi dan aturan hukum yang digunakan.
“Ini penting, karena saat ini masyarakat sangat kritis sekali. Memang kerja profesional menegakkan peraturan dan hukum di tengah-tengah pertarungan politik ini berat. Jadi saya minta PPK dan PPS di Kabupaten Tuban bisa berdiri tegak netral dalam menjalankan tugas, dan adil untuk semua kepentingan politik yang ada di Indonesia ini,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)