Foto : Bupati Tuban H Fatchul Huda saat meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong. (agus)

Penambahan Klaster Penyebaran Covid-19 Jadi Perhatian Serius Gugus Tugas

Tubankab - Bupati Tuban H Fathul Huda menegaskan, penambahan klaster penyebaran Covid-19 di Bumi Wali mendapat perhatian serius dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan digalakkan, agar wabah virus Corona tak meluas.

Penegasan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban itu disampaikian, sebagai respon dari bertambahnya klaster penyebaran Covid-19 di sejumlah pasar tradisional, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang.

“Kebersihan pasar dan TPI akan ditingkatkan dengan intens penyemprotan desinfektan,” kata Bupati Huda di sela peresmian Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kamis (18/06).

Kepada instansi terkait di Pemkab Tuban, Bupati Tuban dua periode itu menginstruksikan, pemerintah kecamatan dan desa, serta pengelola pasar gencar sosialisasi dan memasang papan pengumuman di setiap pasar tentang protokol kesehatan. Baik pedagang maupun pengunjung pasar harus mematuhi anjuran, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan tidak datang ke pasar ketika kondisi tubuh kurang sehat.

Diminta pula, pengelola pasar menambah tempat cuci tangan yang representatif. Termasuk pengaturan akses keluar masuk pasar yang terpantau, agar pengunjung bisa diawasi.

Ia tambahkan, personil TNI-Polri bersama Gugus Tugas Kecamatan dan Desa akan membentuk Posko Pemantauan Covid-19 di setiap pasar. Desa menjadi garda terdepan penanganan wabah virus hingga tingkat RT, RW, dan pasar.

Terkait penyaluran bantuan sosial, kepala desa dan perangkatnya bersama pemerintah kecamatan dapatnya mendata warga yang belum menerima. Ia menyayangkan masih ada warga Kabupaten Tuban yang belum memperoleh haknya.

“Jika memang menjadi hak warga harus diserahkan,” imbaunya.

Bupati Tuban tidak segan memberhentikan perangkat desa yang tidak amanah, dan menyelewengkan kewenangannya. Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk menindak perangkat desa yang menyalahi aturan.

Bupati dua periode ini mengapresiasi atas berdirinya Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar. Menurutnya, perlu sinergitas antara warga, ulama, pemerintah, polisi dan TNI untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, SIK.,SH., MH., mengatakan, Kampung Tangguh Semeru akan menjadi percontohan bagi desa lainnya di sekitarnya. Juga merangsang warga desa untuk lebih peduli pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan yang ditetapkan menjadi wujud komitmen bersama untuk menangani Covid-19 di Bumi Wali.

Kapolres Ruruh menjelaskan, Polda Jawa Timur mengalokasikan anggaran Rp.15 miliar untuk Kampung Tangguh Semeru se-Jawa Timur. Masing-masing Kampung Tangguh Semeru dialokasikan dana Rp17,5 juta.

Ia berpesan, agar relawan Kampung Tangguh Semeru proaktif dan mandiri mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Relawan dan masyarakat harus saling membantu dengan meningkatkan kewaspadaan diri.

Pada kesempatan sama Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon menuturkan, Kampung Tangguh Semeru akan memujudkan ketahanan sosial dan gotong royong. Masyarakat mampu saling bahu membahu menyelesaikan masalah sosial maupun kesehatan.

Ia ungkapkan, masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan yang ada. Kedisiplinan harus ditingkatkan berbeda lebih dari sebelumnya.

“Imunitas terbaik adalah disiplin penerapan protokol kesehatan masyarakat. Taati anjuran yang ada agar terhindar dari bahaya Covid-19," imbaunya. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus