Foto : Kajari Tuban saat bacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. (mct)

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajari Tuban : Jangan Bertindak di Luar Ketentuan Hukum

Tubankab - Kejaksaan Negeri Tuban menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Sabtu (22/07).

Bertempat di halaman kantor Kejari Tuban, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya, SH., MH.,bertindak sebagai Inspektur Upacara yang diikuti seluruh jajaran pegawai kejaksaan dan ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan ini juga disematkan Lencana Karya Satya kepada insan Adhyaksa Kabupaten Tuban. Lencana tersebut sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.

Kajari Tuban, Armen Wijaya membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang menekankan insan Adhyaksa, khususnya Jaksa harus mampu mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan. Sehingga penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

Mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, lanjut Armen, insan Adhyaksa harus senantiasa menegakkan hukum seadil-adilnya. Di samping itu, penegakan hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga harus memanusiakan manusia.

“Hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” ungkapnya.

Armen Wijaya mengungkapkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan sebuah kehormatan atas kinerja selama ini. Capaian tersebut bukan suatu hal mudah. Karenanya, harus mampu dijaga dengan menunjukkan penegakan hukum yang sesuai peraturan.

“Jangan bertindak di luar ketentuan hukum. Jangan khianati amanah rakyat,” serunya.

Jelang gelaran Pemilu Serentak tahun 2024, Armen Wijaya menegaskan insan Adhyaksa harus menjaga netralitas dan tidak terlibat politik aktif. Karenanya tiap personal diharuskan melakukan aktualisasi pola hidup sesuai Tri Krama Adhyaksa. Insan Adhyaksa harus mampu menjadi teladan dalam menjaga kesatuan Bangsa Indonesia. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus