Pilkada Usai, Tetapi KPU Kembali Gelar Rapid Test
- 04 January 2021 18:59
- Heri S
- Umum,
- 512
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali melakukan rapid test bagi 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se- Kabupaten Tuban, di aula KPU setempat, Senin (04/01).
Kegiatan rapid test ulang pasca-Pilkada tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan setiap badan ad hoc di tingkat kecamatan setelah pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan yang berlangsung 09 Desember 2020 lalu.
"Rapid test ini sebagai upaya KPU untuk memastikan kesehatan penyelenggara setelah pemungutan suara, khususnya PPK," ujar Komisioner KPU Tuban Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas), Zakiyatul Munawaroh.
Zakiyah menyatakan, agenda yang direncanakan berlangsung selama dua hari tersebut diikuti sebanyak 100 orang PPK yang tersebar di 20 kecamatan.
Pihaknya memastikan, jika nantinya terdapat PPK yang dinyatakan reaktif akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan akan dipantau oleh pihak Puskesmas setempat terkait perkembangan kesehatannya.
"Ini adalah upaya KPU dalam penanganan Covid-19, jangan sampai terjadi klaster baru di dalam penyelenggara. Jika ada yang reaktif kita wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, satu-satunya komisioner perempuan di KPU Tuban ini berharap, selain pelaksanaan Pilkada yang berlangsung ayem tentrem, panitia penyelenggara juga sehat setelah tahapan selesai.
"Kita pastikan setiap badan ad hoc benar-benar sehat, dan setelah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai panitia penyelenggara juga benar-benar sehat," pungkasnya. (chusnul huda/hei)