RAKOR TENTANG KAMPANYE, YAYUK : SEJUMLAH APK YANG TERPASANG BELUM PENUHI KETENTUAN
- 20 February 2018 13:41
- Yolency
- Umum,
- 503
Tubankab - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi tentang Kampanye Bersama Partai Politik dan Tim Kampanye Kontestan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 di ruang rapat KPU setempat, Selasa (20/02).
Turut hadir dalam rakor tersebut jajaran komisioner Panwas Kabupaten Tuban, Satpol PP, bersama stakeholder terkait yang ada dalam Pemerintah Kabupaten Tuban. Tujuannya, menyamakan persepsi dan kesepakatan bersama tentang tindak lanjut Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang selama ini.
Yayuk Dwi A.S.SH komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat usai rakor mengatakan, pihaknya dalam rakor tersebut menyampaikan sosialisasi tentang pelaksanaan masa kampanye Pilgub Jatim 2018 (15 Februari-23 Juni), dan membahas tentang pemasangan APK.
“Sampai hari ini masih ada beberapa APK yang terpasang belum memenuhi ketentuan, jadi harapannya dari rakor ini kita lakukan sesuai koridor yang ada dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ucap satu-satunya komisioner perempuan di KPU Tuban tersebut.
Yayuk menegaskan, dari semua yang ikut hadir dalam rakor tersebut, mereka sepakat untuk menertibkan APK ilegal. Sebab, menurut tim kampanye, yang memasang APK bukan tim kampanye tetapi parpol pengusung.
“Selanjutnya Panwaskab akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan,” imbuhnya.
M. Arifin, anggota Panwaskab Tuban Divisi Pencegahan dan Hubungan antarLembaga (PHL) menambahkan, partai pengusung yang telah memasang APK sebelum masa kampanye (sebelum 15 Februari) sepakat untuk menertibkan APK masing-masing.
“Sebelumnya kita sudah bersurat kepada masing-masing parpol pengusung untuk menertibkan sendiri, namun ada juga beberapa yang tidak menurunkan, sehingga nanti Satpol PP yang akan menertibkan,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)