Rapat Virtual Persiapan Pilkada, Mendagri : Kampanye Manfaatkan Media Massa Saja
- 05 June 2020 19:13
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 537
Tubankab - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menggelar rapat virtual terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu Pusat, Jumat (05/06). Kegiatan ini diikuti sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota, KPU Daerah, dan Bawaslu Daerah se-Indonesia.
Bertempat di ruang Dandang Wacana Setda Tuban, Wakil Bupati Tuban bersama Sekda Tuban, Ketua KPU Tuban, dan Ketua Bawaslu Tuban mengikuti rapat yang dipimpin langsung Mendagri RI. Tampak hadir pula pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Kabag Pemerintahan Setda Tuban.
Dalam rapat tersebut, Mendagri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D, menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 harus tetap mengacu protokol kesehatan.Terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa tahapan maupun rangkaian kegiatan Pilkada. Salah satunya pelaksanaan kampanye model lama disesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Tidak perlu melakukan kampanye dengan mengumpulkan masyarakat, tetapi memanfaatkan media massa,” ungkapnya.
Di samping itu, akan dilakukan penyesuaian pada teknis pelaksanaan Pilkada. Di antaranya kapasitas setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih; penambahan TPS dan kelengkapannya, termasuk tenaga medis dan alat kesehatan. Selain itu, diberlakukan pembatasan waktu 1 jam 100 orang dan dilakukan secara bergelombang. Petugas TPS dan pengawas juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam menjalankan tugasnya.
Mendagri RI menjelaskan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak kembali dimulai 15 Juni. Sedangkan, kampanye dijadwalkan dimulai 25 September 2020. Lama waktu kampanye juga dipangkas guna meminimalisir penyebaran Covid-19. “Pelaksanaan Pemilu pada 9 Desember 2020,” jelasnya.
Mantan Kapolri ini menyatakan dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan KPU daerah dan Bawaslu daerah untuk melaksanakan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Anggaran yang dialihkan dapat digunakan untuk keperluan lainnya, seperti penyediaan APD. Pengelolaan anggaran harus benar-benar dikaji sebelum diajukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyampaikan Pemkab Tuban siap mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, sesuai dengan arahan dari Mendagri. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan akan mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Wali.
Pada pelaksaanaan Pilkada 2020, lanjut Wabup, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran mencapai Rp. 54 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut merupakan perencanaan anggaran sebelum diterapkannya protokol kesehatan. Angka tersebut akan naik sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan maupun regulasi lainnya. “Sumber pendanaan bisa bersumber dari APBD maupun APBN sesuai kemampuan fiskal setiap daerah,” terangnya.
Wabup asal Rengel ini mengatakan jumlah kebutuhan APD bagi petugas TPS dan pengawas akan menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu Tuban. “Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini tengah dilakukan penghitungan kebutuhan APD yang diperlukan,” imbuhnya.
Wabup mengatakan Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tuban terkait pengelolaan anggaran secara efisiensi. Sejumlah tahapan pemilu akan dikondisikan sedemikian rupa, seperti Bimtek secara virtual, guna memaksimalkan anggaran yang ada. (m agus h/hei)
Sumber : Media Center