Sebanyak 49 Pemuda yang Diamankan Polisi, Diserahkan Kepada Orangtua Mereka
- 28 July 2023 13:44
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 429
Tubankab - Jajaran Polres Tuban menyerahkan 49 pemuda yang terprovokasi seruan di medsos untuk hijaukan Polres Tuban kepada orang tua masing-masing di halaman Mapolres setempat, Jumat (28/07).
Peristiwa ini merupakan buntut konvoi yang dilakukan puluhan pemuda dari berbagai kabupaten, Kamis (27/07) kemarin, sebagai aksi solidaritas terhadap kawan mereka yang dipukul orang yang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Soko.
"Perlu kami jelaskan bahwa pelaku dari pemukulan tersebut telah kita amankan dan dalam proses penyidikan dan sudah ditahan," tutur Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada awak media.
Mereka ini, kata AKBP Suryono, adalah para pemuda yang terprovokasi pemberitaan dan Polres Tuban tidak melakukan penindakan atau upaya proses hukum terhadap pelaku pemukulan tersebut.
"Hari ini kita panggil orangtuanya, kita serahkan kembali sambil menjelaskan bahwa anak mereka kita amankan dalam rangka agar tidak melakukan kegiatan tidak berizin atau tindakan ilegal," terang Kapolres mengklarifikasi.
Sebab, menurut perwira asli Bojonegoro itu, jika tidak diamankan akan bahaya. Sebab, mereka konvoi masuk kampung yang bisa mengakibatkan terjadinya gesekan.
"Yang kita amankan kemarin 48 laki-laki dan 1 perempuan dari berbagai kabupaten, ada yang dari Bojonegoro, Tuban, Lamongan, bahkan Nganjuk," beber AKBP Suryono.
Dari 49 pemuda tersebut, imbuh dia, tidak ada yang ditahan, sebab tidak memenuhi unsur untuk dilakukan proses hukum. Semuanya sudah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Bahkan, hal ini juga sepengetahuan orangtuanya. Apabila mengulangi hal tersebut kembali, pihaknya tak segan-segan untuk memproses secara hukum.
"Walaupun dari mereka ada yang di bawah umur, kami tetap proses. Harapannya orangtua ikut membantu memberikan didikan dan nasihat agar mereka tidak terprovokasi atau terpancing hal yang belum jelas kebenarannya," imbau mantan Kapolres Madiun itu.
Kapolres juga mengimbau, agar masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi berita apapun yang ada di medsos atau grup-grup medsos yang belum tentu kebenarannya.
"Tabayyun dulu atau klarifikasi dulu atas berita itu baru melaksanakan tindakan. Tentunya tindakan yang sesuai aturan hukum," tegasnya.
Adapun pemilik akun yang menyebarkan flyer provokasi telah ditelusuri berada di wilayah Nganjuk. Pihaknya telah melakukan pendalaman agar yang bersangkutan segera dapat diamankan. Sebab, ia telah menghasut dan memprovokasi orang lain untuk datang dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan. (chusnul huda/hei)