Foto : Kepala Diskanak Kabupaten Tuban, M. Amenan. (dok)

TPI Palang Ditutup Sementara, Ini Gegaranya

Tubankab - Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Tuban menutup sementara aktivitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang selama 14 hari ke depan, menyusul ada 4 orang yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari cluster TPI setempat.   

Kepala Diskanak Kabupaten Tuban, M. Amenan saat dikonfirmasi di kantormya mengatakan, penutupan itu akan dilakukan mulai siang setelah bongkar tangkapan kapal nelayan yang terakhir datang.

"Munculnya kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan musyawarah dengan Forkopimcam dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Palang," ungkapnya, Kamis (18/06).

Amenan melanjutkan, tujuan dari penutupan itu demi memutus penularan Covid-19. 4 orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan penjual yang sehari-hari beraktivitas di TPI Palang.

Sebagai tahap awal penutupan, terang Amenan, nantinya akan menyesuaikan Protap Covid-19, yakni dilakukan selama 7 hari pertama sambil melihat spektrum penyebaran.

Dan usai 7 hari pertama, lanjut Amenan akan dilanjutkan 7 hari berikutnya dengan langkah penanggulangan spektrum penyebaran. Sehingga, asumsinya, selama 14 hari penutupan, TPI Palang dipastikan bebas dari Covid-19.

"Penutupan dilakukan selama 14 hari dengan dua langkah penanggulangan," tandasnya.

Bersama dengan cluster TPI Palang, juga muncul cluster lain di Tuban, yakni 5 orang pasien cluster Pasar Leran Wetan, dan Widang terdapat 7 pasien konfirmasi positif Covid-19. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus