KURANGI ANGKA KEMISKINAN, MAKSIMALKAN LAHAN TEBU

Tubankab – Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, sebuah kabupaten yang bisa memaksimalkan lahan tebu, biasanya rata-rata angka kemiskinannya rendah. Oleh karena itu, bila lahan pertanian di Kabupaten Tuban mau dikurangi untuk lahan tebu, tidak menjadi persoalan, selama itu bisa memakmurkan para petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tuban Fatchul Huda, saat menghadiri tasyakuran panen tebu yang diselenggarakan asosiasi petani tebu rakyat (APTR) “Sumber Makmur”, di Lapangan Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (10/02).

“Meskipun beberapa tahun lalu pernah ada mafia-mafia petani tebu sampai gula, hingga mengakibatkan hasil petani tebu tidak terjual, kami harap petani tebu tidak kapok untuk menanam lagi,” lontar Fatchul Huda.

Bupati menambahkan, pihaknya berharap Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, turut mendampingi petani tebu, agar bisa mendapatkan kemudahan dalam kredit dan permodalan. Pemkab, papar Fatchul, akan mendorong para perbankkan untuk memberi kemudahan pinjaman modal, sehingga nasib petani tebu bisa lebih sejahtera dan dapat mengurangi pengangguran.

Sementara itu, Suwarno, Ketua APTR “Sumber Makmur” dalam sambutannya mengatakan, sekitar 500 hektar lahan tebu di Kecamatan Parengan, ini sangat potensial. Selain sangat prospek lahan dan hasilnya, juga bisa menyerap tenaga kerja lokal dan dapat mengurangi pengangguran. Jika satu hektar sawah, lanjut Suwarno, dikerjakan 5 orang, maka 2.500 orang dapat terserap menjadi petani tebu. “Dengan begitu, SDM yang ada di Parengan tersebut, tidak perlu kerja keluar daerah, karena sudah dapat terserap di daerah sendiri,” dalihnya.

Suwarno menambahkan, dari 500 hektare lahan yang ada, bisa menghasilkan 250.000 kwintal tebu dengan harga per kuintal antara Rp. 33.000 - Rp. 40.000. ”Semoga tahun ini, bisa ditingkatkan lagi hasil panennya. Namun, kami berharap petani diperhatikan dan dibina, karena saat mulai tanam, kadang kesulitan untuk mencari pupuk,” pungkasnya. (nul/hei)

comments powered by Disqus