Tembus Rp2,29 Triliun pada Triwulan III 2026, Investasi Tuban Lampaui Capaian Sepanjang 2025
- 05 November 2026 13:52
- Yavid
- Kegiatan Pemerintahan,
- 27
Tubankab – Kabupaten Tuban terus mengoptimalkan potensi daerah untuk menarik investasi di Provinsi Jawa Timur. Didukung letak geografis yang strategis di jalur Pantura, sumber daya alam, aktivitas industri, serta peluang pengembangan berbagai sektor ekonomi, Kabupaten Tuban memiliki prospek investasi yang menjanjikan bagi pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar daerah.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Tuban berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan pendampingan kepada pelaku usaha dan investor.
Komitmen tersebut turut tercermin dari realisasi investasi Kabupaten Tuban yang hingga Triwulan III 2026 mencapai Rp2,29 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp1,25 triliun.
Plt. Kepala DPMPTSP Tuban, Eko Wardono, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut menjadi gambaran tumbuhnya aktivitas penanaman modal sekaligus peluang pengembangan ekonomi daerah. Pemkab terus berupaya menjaga tren positif tersebut melalui penguatan iklim investasi, kemudahan pelayanan perizinan, serta pemberian fasilitas dan pendampingan kepada para pelaku usaha.
“Juga dengan menghadirkan pelayanan investasi yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha," jelasnya.
Untuk mendukung kemudahan tersebut, imbuh Eko Wardono, Pemkab Tuban mengoptimalkan pelayanan perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengurus legalitas kegiatan usahanya secara elektronik berdasarkan tingkat risiko usaha. Selain mengoptimalkan sistem nasional, Pemkab Tuban juga menghadirkan inovasi pelayanan melalui TOSS (Tuban Online Single Submission) serta mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa DPMPTSP turut menghadirkan sejumlah inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Di antaranya, Jempol Lari (Jemput Bola Pelayanan Perizinan) dan Jempol Ananda (Jemput Bola Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM). Ada pula Pendekar (Pengiriman Dokumen Kami Antar) yang memberikan kemudahan dalam penyampaian dokumen perizinan.
“Melalui berbagai inovasi tersebut, kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan maupun memenuhi kewajiban pelaporan," jelasnya.
Selain melalui peningkatan pelayanan, Pemkab Tuban juga berupaya memperkuat daya tarik investasi melalui kebijakan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Upaya tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Mengacu pada regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan untuk memberikan insentif, termasuk keringanan pajak daerah kepada pelaku usaha sesuai persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu pertimbangan positif bagi calon investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Tuban.
Di sisi lain, peningkatan realisasi investasi juga didukung melalui fasilitasi, pendampingan, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha, khususnya dalam penyampaian laporan realisasi investasi dan penyusunan dokumen peta potensi. Pelaporan tersebut penting untuk memantau perkembangan investasi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pengembangan investasi.
Sejalan dengan upaya tersebut, DPMPTSP Tuban terus menyusun dokumen peta potensi dan peluang investasi serta proyek potensial atau Investment Project Ready to Offer (IPRO). Dokumen tersebut nantinya menjadi materi promosi yang ditawarkan kepada calon investor potensial dalam berbagai kegiatan promosi investasi, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Eko Wardono menyatakan, berbagai kebijakan yang disusun tidak semata-mata bertujuan meningkatkan nilai penanaman modal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong investasi yang masuk agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan produktivitas, penguatan kemitraan dengan UMKM lokal, hingga peningkatan nilai tambah potensi unggulan daerah.
Dengan penguatan regulasi, inovasi pelayanan perizinan, serta promosi potensi investasi yang berkelanjutan, Kabupaten Tuban terus membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha. Para investor diharapkan dapat menjadikan Tuban sebagai mitra strategis dalam mengembangkan usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ags/yav)










